Jumat, 1 Mei 2026
Daerah  

Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Bayi di Lolu

Polsek Biromaru bersama Tim Identifikasi Sat Reskrim Polres Sigi saat olah TKP penemuan mayat bayi di Desa Lolu, Kecamatan Sigi Biromaru, Minggu (23/6/2024). FOTO:DOK HUMAS POLRES SIGI

SIRANINDI, Masyarakat Desa Lolu Kecamatan Sigi Biromaru Kabupaten Sigi dihebohkan dengan penemuan mayat bayi berjenis kelamin laki-laki yang diletakkan dipinggir Jalan Dahlia Desa Lolu, Minggu (23/6/2024) sekitar pukul 06.45 Wita

Sosok mayat bayi berjenis kelamin laki-laki itu ditemukan sudah dalam keadaan tidak bernyawa dengan posisi badan terlentang dan dibungkus menggunakan kantongan plastik berwana merah dilapisi kantongan plastik warna hitam 

Kapolres Sigi melalui Kasi Humas Polres Sigi Iptu Nuim Hayat, mengatakan terkait peristiwa penemuan mayat bayi tersebut. Menurutnya sosok mayat bayi tersebut ditemukan pertama kali oleh warga desa Lolu Kecamatan Sigi Biromaru.

Benar, telah ditemukan mayat bayi oleh saksi yang berinisial Lk. UI (76) Warga Desa Lolu Kecamatan Sigi Biromaru. Awalnya sekitar pukul 06.45 Wita, Lk. UI hendak pergi kekebun untuk memperbaiki saluran air yang masuk kedalam kebunnya yang jaraknya tidak jauh dari TKP.

Selanjutnya, saat hendak pulang dari kebun, saksi melintas  di Jl. Dahlia Desa Lolu dan melihat di pinggir jalan ada bungkusan plastik berwarna hitam yang mencurigakan, kemudian saksi membuka plastik tersebut dan melihat bayi yang sudah dalam keadaan tidak bernyawa lagi. 

“Melihat kejadian ini, Lk. UI langsung pergi kerumah saksi kedua yakni Pr. RA yang merupakan Bidan di Rumah Sakit Torabelo Sigi, dan kemudian saksi kedua Pr. RA langsung pergi ke Mako Polsek Biromaru untuk melaporkan kejadian tersebut,” jelasnya.

Setelah mendapatkan laporan penemuan mayat bayi tersebut, Personel Polsek Biromaru bersama Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Sigi langsung mendatangi TKP guna melakukan olah TKP, Minggu (23/6/2024), serta membawa mayat bayi ke Puskesmas Biromaru untuk di lakukan visum. 

“Sampai saat ini tim dari Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Sigi masih terus mendalami kasus tersebut dan hasil pemeriksaan di Puskesmas Biromaru, bahwa plasenta bayi sudah membusuk, kotoran bayi sudah berwarna kuning yang artinya bahwa mayat bayi ini sudah meninggal kurang lebih sekitar 12 jam sebelum di temukan,” ujar Iptu Nuim 

Lebih lanjut, Kasi Humas mengatakan bahwa saat ini mayat bayi tersebut telah diserahkan ke Pemerintah Desa Lolu, Kecamatan Sigi Biromaru untuk dimakamkan. ***