Sabtu, 4 Apr 2026
Daerah  

Geledah Kantor Dinas Peternakan, Kejari Sigi Amankan Sejumlah Dokumen

Penyidik Kejari Sigi saat melakukan penggeledahan di Kantor Disnakkeswan Sigi, Kamis (2/4/2026). FOTO:DOK KEJARI SIGI

SIGI, SIRANINDI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sigi melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Sigi, pada Kamis (2/4/2026).

Penggeledahan tersebut merupakan rangkaian proses penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pelaksanaan kegiatan pembangunan dan pengadaan peralatan olahan pakan pada Dinakkeswan Kabupaten Sigi tahun 2023 dan 2024.

Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Sigi Resky Andri Ananda, SH, MH, melalui siaran pers Nomor : PR-01/P.2.20/Dip.4/04/2026.

Ia menjelaskan penyidikan dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Sigi Nomor : Print-01/P.2.20/Fd.2/03/2026 tertanggal 30 Maret 2026.

Kata Resky, penggeledahan dilaksanakan oleh Penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Sigi dengan berlandaskan pada Surat Perintah Penggeladahan Nomor : PRINT-01/P.2.20/Fd.2/03/2026 tanggal 31 Maret 2026.

“Selain berlandaskan surat perintah, serta telah memperoleh penetapan izin penggeladahan dari Pengadilan Negeri Donggala,” terang Resky.

Menurutnya, tujuan penggeledahan adalah untuk mencari dan mengamankan barang bukti yang diperlukan guna memperkuat proses pembuktian dalam penanganan perkara.

Lebih lanjut, Resky mengatakan hasil dari penggeladahan tersebut, didapat barang-barang maupun dokumen yang berkaitan dengan kegiatan pembangunan dan pengadaan peralatan olahan pakan pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sigi tahun anggaran 2023 dan 2024. ***