Jumat, 28 Agu 2026

Pemprov dan DPRD Sulteng Sepakati Perubahan KUA – PPAS 2026

Gubernur Sulteng Anwar Hafid bersama Wagub Reny Lamadjido saat menghadiri rapat paripurna DPRD Sulteng, berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Jumat (28/8/2026). FOTO:ISTIMEWA

PALU, SIRANINDI – Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., didampingi Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Jumat (28/8/2026).

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut menjadi wujud sinergi dan komitmen bersama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan DPRD dalam memastikan kebijakan penganggaran tetap responsif terhadap dinamika pembangunan daerah serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, H. Syarifudin Hafid, S.H., M.M., didampingi H. Mohammad Arus Abdul Karim, serta dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Dr. Dra. Novalina, M.M., anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, unsur Forkopimda, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, staf ahli gubernur, serta para kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Anwar Hafid menegaskan bahwa seluruh proses perubahan kebijakan anggaran yang dilakukan semata-mata diarahkan untuk kepentingan masyarakat Sulawesi Tengah.

“Muara dari semuanya ini adalah untuk kepentingan rakyat. Ini merupakan komitmen kita bersama antara pemerintah daerah dan DPRD. Kita harus optimis menghadapi kondisi ekonomi saat ini, karena pembangunan harus tetap berjalan dan manfaatnya harus dirasakan oleh masyarakat,” ujar Gubernur.

Menurutnya, perubahan KUA dan PPAS merupakan bagian penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan kondisi daerah, perubahan asumsi pendapatan dan belanja, serta kebutuhan program prioritas yang harus mendapatkan perhatian dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026.

Gubernur menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah melakukan pembahasan secara mendalam dan penuh tanggung jawab terhadap setiap usulan perubahan anggaran.

“Ini bukan sekadar proses administrasi, tetapi bentuk tanggung jawab bersama dalam memastikan setiap anggaran yang dikelola pemerintah benar-benar memberikan dampak bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut, Gubernur menegaskan bahwa kesepakatan tersebut menjadi landasan penting dalam penyusunan Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Ia berharap seluruh program dan kegiatan yang telah disepakati dapat dilaksanakan secara konsisten, tepat sasaran, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Persetujuan ini bukan akhir dari proses, tetapi awal dari tanggung jawab bersama untuk memastikan pembangunan berjalan dengan baik. Kita ingin menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik, pembangunan yang berkelanjutan, dan pelayanan publik yang semakin berkualitas,” ungkapnya.

Gubernur juga menekankan pentingnya menjaga sinergitas antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi maupun pembangunan ke depan.

Menurutnya, dengan kolaborasi yang kuat, Sulawesi Tengah dapat terus bergerak maju melalui berbagai program prioritas yang sejalan dengan visi besar Sulteng Nambaso.

“Dengan kerja bersama, komitmen, dan semangat membangun daerah, kita yakin Sulawesi Tengah akan semakin maju, sejahtera, dan berkeadilan,” pungkas Gubernur. ***