SIGI, SIRANINDI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sigi melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) Kabupaten Layak Anak (KLA), bertempat Aula Kantor Bupati Sigi, Selasa (30/6/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wabup, Sekkab, Ketua TP PKK Sigi, Kadis DP3A, anggota DPRD Sigi, pimpinan OPD, para camat dan forum anak.
Dalam sambutannya Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae mengatakan Pemkab Sigi mendorong percepatan pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) sebagai bentuk advokasi jika terjadi kekerasan pada anak dan perempuan di daerah tersebut.
“Makanya saya sudah perintahkan Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak agar cepat untuk diusulkan siapa menjadi kepala UPT karena UPT itulah yang akan melakukan advokasi apabila ada kekerasan anak dan perempuan,” ujar Bupati.
Ia mengemukakan pentingnya unit pelaksana teknis dalam menjalin kerja sama dengan pihak kepolisian dan kejaksaan jika terjadi tindak pidana kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Menurutnya, pemerintah daerah saat ini menargetkan Kabupaten Layak Anak (KLA) tingkat Madya tahun 2026 yang sebelumnya Sigi mendapat predikat Pratama.
“Jadi memang sudah ada klasifikasi daerah seperti Pratama, Madya, Nindya, dan Utama sehingga untuk mencapai itu tentunya dibutuhkan kelengkapan administrasi dan kondisi lapangan yang harus sama,” ucapnya.
Ia menuturkan untuk mendapatkan predikat KLA Madya di Kabupaten Sigi harus bebas dari kekerasan terhadap anak dan perempuan di daerah tersebut.
“Saya yakin apabila Sigi sudah meraih predikat KLA Madya dan seterusnya maka beberapa daerah di sekitar Sigi pasti akan studi tiru di sini terkait perlindungan anak dan perempuan,” sebutnya.
Lebih lanjut, Bupati Rizal menyebutkan perlu adanya perbaikan administrasi dan kondisi lapangan yang selaras seperti rumah, masjid, gereja, tempat keramaian, ruang terbuka hijau, dan rumah sakit layak serta ramah anak.
“Kelengkapan administrasi itu bisa menunjang sebagai salah satu prasyarat untuk menjadi daerah Kabupaten Layak Anak yang memang sesuai dengan beberapa kriteria yang ada 24 indikator dan ada 5 klaster,” kata bupati.
Ia menyebutkan pembangunan yang berorientasi pada pemenuhan hak dan perlindungan anak adalah bagian penting guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
“Tentunya program Kabupaten Layak Anak bukan sekadar capaian administratif, melainkan menjadi indikator strategis keberhasilan pembangunan manusia di daerah,” ujarnya. ***





