PALU, SIRANINDI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terus mendorong penguatan sektor usaha dan ekspor daerah melalui kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, serta instansi terkait. Upaya tersebut ditandai dengan Deklarasi Perkarantinaan: Gerakan 1.000 Pelaku Usaha Ekspor dan Pengusaha UMKM dari Bumi Tadulako Menuju Pasar Global.
Deklarasi yang akan digelar besok (28/9/2026) tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem usaha dan membuka akses produk-produk Sulawesi Tengah agar semakin kompetitif di pasar internasional.
Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid hadir dalam kegiatan tersebut bersama Kepala Badan Karantina Indonesia Abdul Kadir Karding dan Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Maman Abdurrahman.
Anwar Hafid menegaskan bahwa Sulawesi Tengah memiliki potensi besar yang dapat dikembangkan menjadi kekuatan ekonomi daerah, terutama melalui peningkatan kapasitas pelaku UMKM dan pengusaha lokal untuk memasuki pasar yang lebih luas.
Menurut Anwar, gerakan 1.000 pelaku usaha ekspor bukan sekadar target jumlah, tetapi bagian dari upaya membangun keberanian dan kesiapan pelaku usaha daerah untuk naik kelas.
“Kita ingin pelaku usaha dari Sulawesi Tengah tidak hanya mampu bertahan di pasar lokal, tetapi juga memiliki kemampuan dan kesiapan untuk menembus pasar global.”
Ia mengatakan, perluasan pasar harus diikuti dengan peningkatan kualitas produk, pemenuhan standar, legalitas, hingga kemampuan memenuhi persyaratan perdagangan internasional.
Karena itu, kata Anwar, sinergi antara pemerintah daerah dengan Badan Karantina Indonesia dan Kementerian UMKM menjadi penting untuk memberikan pendampingan kepada pelaku usaha.
Produk yang baik harus dibarengi dengan standar yang baik. Karena itu, pendampingan dan penguatan sistem perkarantinaan menjadi bagian penting dalam membuka akses pasar bagi produk-produk unggulan Sulawesi Tengah.
Anwar berharap gerakan tersebut dapat melahirkan lebih banyak pelaku usaha baru yang berorientasi ekspor sekaligus memperkuat produk unggulan daerah.
Bumi Tadulako dinilai memiliki beragam komoditas dan produk yang berpotensi dikembangkan untuk pasar nasional maupun internasional.
Dengan penguatan kapasitas UMKM, peningkatan kualitas produk, serta dukungan regulasi dan layanan pemerintah, peluang tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal.
Deklarasi tersebut sekaligus menjadi momentum untuk membangun komitmen bersama antara pemerintah dan dunia usaha dalam menciptakan ekosistem ekspor yang lebih inklusif.
“Kita ingin UMKM Sulawesi Tengah naik kelas. Dari usaha lokal menjadi usaha yang mampu bersaing dan diterima di pasar global,” ujar Anwar.
Gerakan 1.000 pelaku usaha ekspor dan pengusaha UMKM ini diharapkan tidak berhenti pada deklarasi, tetapi berlanjut dalam bentuk pendampingan, penguatan kapasitas, fasilitasi ekspor, dan pembukaan akses pasar bagi pelaku usaha di Sulawesi Tengah. ***





