Rabu, 6 Mei 2026
Daerah  

BKPSDMD Sigi Laksanakan Seleksi Kompetensi PPPK

Panitia seleksi kompetensi PPPK Kabupaten Sigi saat mengatur jalannya proses absensi kehadiran peserta, bertempat di Gedung Auditorium Untad Palu, Selasa (13/5/2025). FOTO:SIRANINDI

SIRANINDI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Sigi melaksanakan seleksi kompetensi bagi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK), bertempat Gedung Auditorium Untad Palu, Selasa (13/5/2025).

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Sigi, Syafrudin didampingi Kabid IPKA Indrawati mengatakan ujian seleksi kompetensi PPPK Sigi dimulai tanggal 12 hingga 17 Mei 2025.

Lanjut Pudin panggilan akrabnya, bahwa saat ini ujian seleksi kompetensi sudah memasuki hari kedua. Dimana pada hari kedua, ada puluhan peserta yang tidak bisa masuk dikarenakan terlambat dan atribut tidak sesuai.

“Berdasarkan hasil verifikasi administrasi, sejumlah 5.700 orang dinyatakan lolos sebagai peserta seleksi kompetensi,” ujar Pudin.

Syafrudin merinci, sebanyak 350 orang mengikuti seleksi pada hari pertama. Sedangkan hari kedua ada 1.200 orang ikut seleksi yang terbagi tiga sesi, dimana setiap sesi yakni 400 orang. Jadi yang ikut seleksi di hari pertama dan kedua kurang lebih 1.550 orang.

Diimbau kepada peserta kompetensi yang akan mengikuti seleksi pada hari berikutnya agar memperhatikan jam masuk ujian.

Walaupun untuk sesi pertama masuk ujian pukul 8.00 pagi, minimal peserta sudah hadir di tempat ujian sekitar pukul 6.00 pagi, karena banyak proses yang akan dilakukan sebelum masuk ruang ujian.

Peserta wajib memperhatikan pakaian yang akan dipakai untuk ujian yakni celana kain warna hitam, kemeja putih dan sepatu warna hitam, ” kata Pudin.

Dijelaskan Syafrudin, peserta seleksi kompetensi PPPK merupakan tenaga honorer yang sudah mengabdi di tempat kerjanya selama 2 tahun.

Ia menuturkan, hasil seleksi kompetensi PPPK tahun 2025 tersebut, selanjutnya dikirim ke pusat, lalu menunggu keputusan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Panselnas merupakan gabungan dari beberapa kementerian, yakni Kemen-PAN RB, Kemendikbud, Kemenkes dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN). ***