PALU, SIRANINDI – Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae memimpin pelepasan jenazah Wakil Bupati (Wabup) Sigi periode 2010-2015 Bapak Livingstone Sango, bertempat Jalan Kancil Kota Palu, Senin (27/7/2026). Pelepasan jenazah diawali dengan pembacaan riwayat hidup singkat almarhum.
Bupati Sigi dalam sambutannya mengatakan, selaku pimpinan daerah Kabupaten Sigi dan juga dalam kapasitas pribadi dan keluarga, mengucapkan turut berdukacita atas meninggalnya almarhum Bapak Livingstone Sango.
Kiranya sang pencipta menerima segala amal baktinya semasa pengabdiannya di dunia ini sebagai ibadah, dengan memperoleh imbalan pahala semoga almarhum akan mendapatkan tempat yang layak di sisinya.
“Almarhum adalah seorang Wakil Bupati Sigi 2010-2015 yang saat itu berpasangan dengan Almarhum Bupati Sigi Aswadin Randalembah,” ujarnya.
Bupati mengajak kepada semua yang masih aktif sebagai aparatur pemerintah, untuk menjadikan almarhum sebagai panutan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
Selanjutnya, saya percaya sebagai manusia biasa, tentu tidak lepas dari salah dan khilaf, maka sebagai manusia yang beriman, patut kita memberi maaf dengan penuh keikhlasan, semoga dengan pintu maaf tersebut akan memudahkan almarhum menuju kepada sisi sang Pencipta.
Ia berharap kepada keluarga yang ditinggalkan, agar selalu tabah dan sabar menghadapi ujian ini dan yang terpenting adalah selalu berdoa, kiranya almarhum mendapatkan tempat yang layak di sisi sang pencipta.
Hadir dalam kesempatan itu, Wabup Sigi, Sekkab Sigi, Ketua DPRD dan Anggota DPRD Sigi, para Kepala OPD Lingkup Pemkab Sigi, para ASN lingkup Pemkab Sigi, serta bapak/Ibu para pelayat di rumah duka Jl Kancil Kota Palu.***





