SIGI, SIRANINDI – Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae, S. Sos., M. Si secara resmi menerima sertifikat/surat pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah Rakhmat Renaldy, Amd.IP., S.H., M.H.
Dimana penyerahan sertifikat tersebut bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Sigi ke 18, bertempat Taman Likuifaksi Desa Lolu, Kecamatan Sigi Biromaru, Rabu (24/6/2026).
Penyerahan sertifikat tersebut sebagai bentuk pengakuan dan perlindungan hukum negara terhadap kekayaan intelektual komunal yang dimiliki oleh masyarakat Kabupaten Sigi.
Kata bupati, pencatatan KIK ini difasilitasi oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sigi sebagai bagian dari upaya pelindungan, pelestarian, dan pengembangan potensi unggulan daerah berbasis kearifan lokal.
Adapun Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Sigi yang telah memperoleh pencatatan resmi adalah Tenun Sigi, Kopi Robusta Lembantongoa, Kopi Robusta Kulawi, Kakao Sigi, Coklat Batang Sigi, Coklat Bubuk Sigi dan Bawang Garing Panggang Sigi.
Lebih lanjut, Bupati Sigi menyampaikan bahwa pencatatan ini merupakan langkah strategis dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan komunal sekaligus mendorong peningkatan nilai tambah ekonomi masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Sigi menyambut baik pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal ini sebagai bentuk perlindungan terhadap warisan budaya dan produk unggulan daerah. Ke depan, hal ini diharapkan mampu memperkuat daya saing serta memperluas akses pasar produk lokal,” ujar Bupati Sigi.
Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Sigi melalui Plt. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Herman, S. Sos., MM akan terus berkomitmen dalam melakukan pembinaan, pendampingan, serta promosi terhadap produk-produk berbasis KIK agar dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan oleh masyarakat.
Penerimaan sertifikat KIK ini diharapkan menjadi momentum penting dalam mendorong penguatan identitas daerah, pelestarian budaya, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sigi. ***





