Selasa, 21 Apr 2026
Daerah  

Dinas PUTR Sigi Tingkatkan Ruas Jalan Lembantongoa 

Tampak alat berat berupa eksapator saat melakukan aktivitas peningkatan jalan desa strategis ruas jalan Desa Lembantongoa, Kecamatan Palolo, Sabtu (20/7/2024). FOTO:IST

SIRANINDI, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPTUR) Sigi melakukan pekerjaan peningkatan ruas jalan Desa Lembantongoa, Kecamatan Palolo, Sabtu (20/7/2024). 

Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PUTR Kabupaten Sigi, Triyono, mengatakan peningkatan ruas jalan Desa Lembantongoa sudah berjalan. 

Kata dia, pekerjaan peningkatan ruas jalan Desa Lembantongoa ada dua paket kegiatan sepanjang 2,9 kilometer (km) dengan rincian untuk dusun 1,2,3,4 sepanjang 1,9 km dan untuk dusun 5 sepanjang 1 km. 

Berdasarkan papan proyek nama kegiatan atau paket adalah peningkatan jalan desa strategis berupa ruas jalan Desa Lembantongoa dusun 1,2,3 dan dusun 4.

Kegiatan peningkatan jalan tersebut dengan nomor kontrak 620-007/Kont/DPTUR-BM/2024. Serta dengan nilai kontrak Rp4.451.328.000.

Sedangkan untuk peningkatan ruas jalan dusun 5 dengan nilai kontrak Rp2.563.321.000

Untuk perusahaan pelaksana kegiatan adalah CV. Aspal Jaya Perkasa, sedangkan perusahaan pengawas adalah CV.Bina Mandiri. 

Adapun panjang ruas jalan Desa Lembantongoa, Kecamatan Palolo yang akan dikerja yakni sepanjang 2,9 kilometer (Km). Serta dengan waktu pelaksanaan pekerjaan yakni selama 150 hari kalender. 

Sementara itu, Masyarakat Desa Lembantongoa, Febri mengapresiasi kepada Pemkab Sigi atas peningkatan ruas jalan tersebut. 

Semoga peningkatan ruas jalan tersebut dapat berjalan lancar sampai selesai. Sehingga jalan tersebut dapat dilalui oleh masyarakat dengan lancar. ***