Senin, 23 Jun 2025

Herman Latabe Jaring Aspirasi di Tuva

Anggota DPRD Sigi Herman Latabe saat reses di Desa Tuva, Kecamatan Gumbasa, Rabu (12/2/2025).FOTO:DOK HUMAS DPRD SIGI

SIRANINDI – Anggota DPRD Kabupaten Sigi Daerah Pemilihan (Dapil) satu Herman Latabe, melakukan reses di Desa Tuva, Kecamatan Gumbasa, Rabu (12/2/2025).

Dalam kesempatan itu, Herman Latabe, menyampaikan bahwa reses merupakan salah satu kewajiban yang harus dilakukan oleh anggota DPRD di dapilnya masing-masing.

Ia juga menyampaikan bahwa dirinya sebagai anggota DPRD Sigi tentunya siap menjadi jembatan dalam menyampaikan aspirasi masyarakat Kabupaten Sigi, khususnya di Dapil I.

“Sesuai fungsi dan tupoksi kami sebagai anggota DPRD, kami siap jadi jembatan aspirasi masyarakat. Insyaallah apa yang menjadi masukan masyarakat akan kami catat kemudian kami masukan dalam proses pembahasan anggaran,” terang anggota DPRD Sigi dua periode ini.

Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Bulan Bintang (PBB) Sulawesi Tengah itu menambahkan, bahwa selain menjaring aspirasi masyarakat, reses juga menjadi ruang untuk melakukan silaturahmi kepada masyarakat.

Hadir dalam kegiatan itu, Kepala Desa dan Sekdes Tuva, BPD Desa Tuva, para Tokoh Masyarakat , Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, Tokoh Adat dan masyarakat setempat.

Dengan adanya reses ini, diharapkan aspirasi masyarakat Desa Tuva, Kecamatan Gumbasa, dapat terwakili dan terakomodasi dalam proses pembahasan anggaran di DPRD Sigi. ***