Sabtu, 2 Mei 2026

Azhar Nontji : BK DPRD Sigi Siap Mediasi Kedua Belah Pihak

Anggota BK DPRD Sigi Azhar H Nontji

SIRANINDI – Permasalahan yang terjadi antara pelapor NW dan EL terlapor terkait dugaan kasus pelanggaran kode etik, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Sigi siap melakukan mediasi kedua belah pihak.

Anggota BK DPRD Sigi Azhar H Nontji mengatakan kami siap melakukan mediasi yakni dengan memanggil pelapor maupun terlapor, Selasa (27/5/2025).

Kata Azhar Nontji, kami hanya memproses dugaan pelanggaran kode etik. Dimana permasalahan ini diproses karena diduga adanya ucapan tidak menyenangkan oleh terlapor kepada pelapor.

“Dalam memproses dugaan pelanggaran kode etik kami tetap bekerja secara obyektif dan netral. Dimana pihak pelapor dan terlapor dipanggil untuk dimintai keterangan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Azhar Nontji juga menyampaikan bahwa dalam memproses dugaan pelanggaran kode etik, BK tidak sendiri namun melibatkan tim ahli DPRD.

“Dalam memproses dugaan pelanggaran kode etik, BK sudah bekerja obyektif. Kami sama-sama anggota DPRD masa mau saling menjatuhkan,” terangnya.

Ia juga menyayangkan pernyataan kuasa hukum EL yang mengatakan bahwa BK DPRD Sigi tidak obyektif dan tidak netral dalam memproses kasus dugaan pelanggaran kode etik. ***