Senin, 23 Jun 2025

Komisi II DPRD Sigi RDP Dengan Mitra Kerja

Ketua Komisi II DPRD Sigi Dinie Dewi Mariaty didampingi Wakil Ketua Komisi II Jalil foto bersama usai dengar pendapat dengan OPD mitra kerja, bertempat ruang sidang utama DPRD Sigi, belum lama ini. FOTO : DOK HUMAS DPRD SIGI

SIRANINDI – Pimpinan dan Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sigi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja yakni Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan, bertempat ruang sidang utama DPRD Sigi, belum lama ini.

Ketua Komisi II DPRD Sigi Dinie Dewi Mariaty mengatakan, RDP tersebut membahas tentang tindak lanjut surat edaran Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan terkait dengan peredaran pupuk subsidi yang diterima oleh petani.

Lanjut Dinie, penyaluran pupuk harus sampai ditangan yang tepat. Dimana, yang berhak menerima pupuk tersebut merupakan seorang dengan profesi petani sesuai dengan identitas di Kartu Tanda Penduduknya.

Selain itu, rapat ini juga membahas mengenai pengawasan terhadap para pengecer agar tidak melakukan kecurangan dalam melakukan peredaran pupuk terutama untuk pemberian harga eceran.

Kemudian, yang menjadi poin dalam rapat tersebut yaitu serapan jumlah pupuk jatah Kabupaten Sigi, luas lahan yang digunakan untuk penggunaan pupuk, jumlah yang diinput oleh petani serta komoditi yang diarahkan.

RDP dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Sigi Dinie Dewi Mariaty, S.Farm. didampingi Wakil Ketua Komisi II Jalil, S.P. serta diikuti oleh para Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sigi, dan perwakilan Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan. ***