Senin, 23 Jun 2025

KPU Sigi Gelar Rapat Pleno Terbuka DPHP 

Ketua KPU Sigi Soleman didampingi komisioner Rosnawati dan Subri saat menghadiri rapat pleno terbuka rekapitulasi DPHP dan DPS tingkat Kabupaten Sigi pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulteng, serta bupati dan wakil bupati tahun 2024, bertempat di salah satu hotel di Palu, Minggu (11/8/2024).FOTO:SIRANINDI

SIRANINDI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) dan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) tingkat Kabupaten Sigi pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulteng, serta bupati dan wakil bupati tahun 2024, bertempat di salah satu hotel di Palu, Minggu (11/8/2024). 

Rapat pleno terbuka dihadiri oleh, Ketua KPU Sigi beserta jajaran, Ketua Bawaslu Sigi, Kepala Kesbangpol Sigi, Kasat Intelkam Polres Sigi, Pabung Kodim 1306/Kota Palu, Perwakilan Disdukcapil Sigi, PPK dan Panwascam se Kabupaten Sigi. 

Ketua KPU Kabupaten Sigi Solmenan mengatakan rapat pleno ini dilakukan untuk mengetahui sinkronisasi data pemilih di setiap kecamatan. 

Kata dia, untuk mengetahui data pemilih, setiap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dapat menyampaikan laporannya dalam rapat pleno terbuka tersebut. 

Dimana setiap laporan yang disampaikan oleh PPK dapat disanggah atau disinkronkan datanya oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Bawaslu Kabupaten Sigi. 

Rapat pleno terbuka dilaksanakan mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 7 tahun 2024 tentang penyusunan DPHP pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota.

Serta mengacu pada Surat Keputusan (SK) KPU nomor 799 tahun 2024 tentang petunjuk teknis penyusunan daftar pemilih dan penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota. 

Sementara itu, Ketua Bawaslu Sigi Hairil menyampaikan bahwa DPS yang ditetapkan di kecamatan, jika sudah ditetapkan dalam berita acara (BA), apabila ada perubahan agar dilakukan di tingkat diatasnya. ***