SIRANINDI – Pasangan Calon (Paslon) Bupati Sigi dan Wakil Bupati Sigi Husen Habibu – Ayub Willem Darawia, secara resmi menerima surat keputusan model B1-KWK dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat.
Dokumen B1KWK diserahkan oleh Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), di Kantor DPP Partai Demokrat, di Jakarta, Jumat (23/8/2024) siang.
Surat keputusan model B1-KWK ini menjadi salah satu syarat penting bagi pasangan calon untuk mendaftarkan diri sebagai peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Sigi.
Dalam kesempatan tersebut, pasangan calon bupati dan wakil bupati Sigi tersebut menerima dukungan penuh dari Partai Demokrat untuk maju dalam Pilkada yang akan datang.
Penyerahan B1-KWK kepada Husen Habibu dan Ayub Willem Darawia dilakukan bersamaan dengan penyerahan B1-KWK kepada calon kepala daerah lainnya yang juga diusung oleh Partai Demokrat di berbagai wilayah di Indonesia.
Dengan diterimanya surat B1KWK Partai Demokrat, maka Husen-Ayub resmi mendapat dukungan dua parpol yakni Partai Demokrat 5 kursi dan PKS 1 kursi di Pilkada Sigi, tanggal 27 November mendatang. ***