SIRANINDI – Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Sigi Moh Rizal Intjenae dan Samuel Yansen Pongi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi, di Desa Maku, Kecamatan Dolo, Rabu (28/8/2024).
Sebelum mendaftar ke KPU Sigi, Paslon Bupati dan Wabup Sigi Moh Rizal Intjenae – Samuel Yansen Pongi berangkat dari kediaman Moh Rizal Intjenae di Desa Kotapulu, Kecamatan Dolo.
Paslon Bupati dan Wabup Sigi Moh Rizal Intjenae – Samuel Yansen Pongi saat menuju KPU Sigi diiringi oleh ribuan orang baik pendukung maupun relawan.
Selain pendukung dan relawan, paslon tersebut juga diiringi oleh Pimpinan Partai Politik pengusung yakni Partai Golkar Moh Irwan, PDIP Moh Umar dan Ketua Partai Bulan Bintang (PBB) Sulteng Herman Latabe.
Jika merujuk dari kursi tiga parpol tersebut, maka Paslon Bupati dan Wabup Sigi Moh Rizal Intjenae dan Samuel Yansen Pongi mendapat 11 dengan rincian Partai Golkar 5 kursi, PDIP 4 kursi dan PBB 2 kursi.
Dengan demikian, paslon ini telah melebihi syarat dukungan yakni 6 kursi, paslon Bupati dan Wabup Sigi Moh Rizal Intjenae-Samuel Yansen Pongi mendapat dukungan 11,sehingga pasangan ijin telah cukup terkait kursi dukugan.
Turut hadir dalam kesempatan itu, Ketua DPD Partai Golkar Sigi, Ketua PDIP Moh Umar, Ketua PBB Sulteng Herman Latabe, serta para pengurus partai pengusung, Ketua KPU Sigi dan komisioner beserta jajaran, Ketua Bawaslu Sigi dan komisioner. ***