Minggu, 31 Mei 2026
Daerah  

Pemkab Sigi Raih WTP Kesembilan Secara Berturut Turut

Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae didampingi Ketua DPRD Sigi Minhar Tjeho saat menerima LHP dari Kepala BPK Perwakilan Sulteng I Putu Wisudhantara, bertempat Kantor BPK Perwakilan Sulteng, Selasa (26/5/2026). FOTO:ISTIMEWA

PALU, SIRANINDI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi kembali meraih dan mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2025, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulteng.

Opini tersebut merupakan kali kesembilan secara berturut-turut, yang diraih oleh Pemkab Sigi.

LHP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulteng, I Putu Wisudhantara dan diterima langsung oleh Bupati Sigi, Moh Rizal Intjenae didampingi Ketua DPRD Sigi, Minhar Tjeho, bertempat di aula Kantor BPK RI Perwakilan Sulteng, Selasa (26/5/2026).

I Putu Wisudhantara berpesan, predikat WTP dapat menjadi motivasi seluruh elemen Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Sulteng, khususnya Kabupaten Sigi, untuk terus mempertahankan serta meningkatkan lebih baik lagi ke depannya, dalam menjalankan tata kelola dan pelaporan keuangan pemerintah daerah.

Menurutnya, predikat WTP juga sebagai hasil dari kerja keras atau kerja sama dan komitmen seluruh elemen Pemkab Sigi, dalam meningkatkan kinerja terkait tata kelola keuangan yang baik dan sesuai aturan.

Sementara itu, Bupati Sigi, Moh Rizal Intjenae mengatakan opini WTP yang diraih bukan hasil kerja Bupati dan Wakil Bupati saja, melainkan hasil kerja sama yang baik antara seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Oleh karena itu, untuk mempertahankan WTP kita harus saling bekerja sama, agar tugas yang terasa berat menjadi ringan. Terima kasih dan apresiasi kepada tim penyusun LKPD Kabupaten Sigi,” kata Rizal.

Ia berharap, dapat memertahankan raihan Opini WTP, yang pada tahun ini merupakan kesembilan kalinya secara beruntun.

“Kita harus memertahankannya. Untuk itu, kita harus saling kerja sama antara Pimpinan Daerah, Pimpinan OPD dan penyusun LKPD,” tandas Rizal. ***