SIRANINDI – Wakil Bupati (Wabup) Sigi, Samuel Yansen Pongi melantik dan mengambil sumpah janji jabatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Sigi.
Pelantikan BPD dilaksanakan di Aula Kantor Dinas Pariwisata, Desa Bora, Kecamatan Sigi Kota dihadiri oleh sejumlah tokoh penting dan pemangku kebijakan daerah, Kamis (5/9/2024).
Wakil Bupati Sigi dalam sambutannya berharap agar para anggota BPD yang baru dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan amanah, serta berperan aktif dalam pembangunan desa.
“BPD memiliki fungsi penting dalam menjembatani aspirasi masyarakat desa, sehingga sinergi antara BPD, pemerintah desa, dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan di desa,” ujar Wakil Bupati Sigi.
Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sigi Moh Ambar bersama seluruh jajarannya, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sigi, para camat, dan kepala desa.
Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung peran BPD sebagai mitra strategis pemerintah desa. ***





