Selasa, 5 Mei 2026
Daerah  

Wabup Sigi kukuhkan masa jabatan kades dan anggota BPD 

Wabup Sigi Samuel Yansen Pongi saat mengukuhkan kepala desa dan BPD se Kabupaten Sigi, bertempat dilapangan sepak bola Desa Kotapulu, Kecamatan Dolo, Selasa (17/9/2024).FOTO:SIRANINDI

SIRANINDI – Wakil Bupati (Wabup) Sigi Samuel Yansen Pongi, menghadiri sekaligus mengukuhkan masa jabatan kepala desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Sigi tahun 2024, bertempat dilapangan sepak bola Desa Kotapulu, Kecamatan Dolo, Selasa (17/9/2024).

Acara tersebut bertujuan untuk memperkuat komitmen para pemimpin desa dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka selama masa jabatan yang baru sesuai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

Dimana diamanatkan bahwa masa jabatan kepala desa dan badan permusyawaratan desa bertambah yang semula 6 tahun menjadi 8 tahun. 

Wabup Sigi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terkait kinerja para kades dan anggota BPD yang telah bekerja keras dalam mendukung pembangunan di tingkat desa. 

Wabup berharap, bahwa para pemimpin desa yang baru dikukuhkan ini, agar dapat melaksanakan tugas dengan amanah dan selalu mengutamakan kepentingan masyarakat. 

Selain itu, wabup juga menambahkan bahwa Kades dan BPD merupakan ujung tombak pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, oleh karena itu laksanakan tugas dengan baik dan berperan aktif dalam memajukan desanya masing-masing. 

Dengan dikukuhkannya para kades dan BPD ini, dapat terbentuk sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan pemerintah desa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sigi. 

Sementara itu, Kadis PMD Sigi Moh Ambar mengatakan jumlah kades dan BPD yang dikukuhkan sebanyak kurang lebih 1500 orang. 

Ia berharap kades dan anggota BPD agar selalu kompak dan bersinergi dalam meningkatkan pembangunan desa. 

Turut hadir dalam kesempatan itu, Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura, Wabup Sigi, unsur Forkopimda Kabupaten Sigi, para Kepala OPD Kabupaten Sigi dan para camat se-Kabupaten Sigi.***