SIRANINDI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat kabupaten.
Rapat pleno terbuka tersebut dalam rangka penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tengah, serta pemilihan bupati dan wakil Bupati Sigi tahun 2024.
Pelaksana harian (Plh) Ketua KPU Kabupaten Sigi, Suandi mengatakan rapat ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Sigi, Asisten I Setdakab Sigi, anggota Kodim 1306/Kota Palu, Kabag Ops Polres Sigi, Binda Sigi, perwakilan Setwan Sigi, para pimpinan OPD terkait, partai politik, perwakilan paslon Bupati dan Wabup Sigi, PPK dan panwascam.
Kata dia, agenda rapat terbuka ini adalah sinkronisasi data pemilih tetap antara Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) perwakilan paslon bupati dan wakil Bupati Sigi.
“Dalam rapat pleno terbuka penetapan DPT, setiap PPK menampilkan laporan data diwilayah kerja masing-masing,” jelasnya.
Lanjut dia, karena setiap penyampaian laporan data, tentunya ada yang perlu dilakukan perbaikan atau verifikasi, agar DPT lebih akurat.
Ia menambahkan, hasil rapat pleno terbuka ini akan ditetapkan menjadi Data Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024. ***





