SIRANINDI – Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Sigi, Hikmah Ladjidji, mengonfirmasi bahwa Ketua DPC PKS Biromaru, Fatnun W. Sesentina, telah resmi mengajukan surat pengunduran diri pada tanggal 24 Oktober 2024 lalu.
Hikmah menyatakan, pengunduran diri tersebut telah diterima dan diakui oleh DPD PKS Sigi sebagai langkah yang menghormati keputusan pribadi Fatnun.
Pada awak media di Sigi, Sabtu (26/10/2024), Hikmah Ladjidji mengungkapkan, pihaknya menghormati keputusan yang diambil oleh saudara Fatnun.
“Surat pengunduran dirinya telah diterima pada tanggal 24 Oktober kemarin, dan kami memahaminya sebagai bentuk hak pribadi dalam menentukan arah politiknya,” kata Hikmah.
Ia menegaskan bahwa meski Fatnun memilih untuk mendukung pasangan Rizal Intjenae dan Samuel Yansen Pongi dalam Pilkada Sigi 2024.
Walaupun demikian, PKS Kabupaten Sigi tetap komitmen mendukung pasangan calon nomor urut 4, Husen Habibu dan Ayub Willem Darawia, sesuai arahan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS.
Hikmah juga mengimbau seluruh kader PKS di Sigi untuk tetap fokus dan solid dalam mendukung pasangan yang diusung oleh PKS.
“Keputusan ini tidak akan mengubah arah dukungan resmi partai. Kami tetap berkomitmen untuk memenangkan pasangan Husen-Ayub sesuai dengan mandat dari DPP PKS,“ tegasnya.
Ia juga berharap masyarakat tidak salah memahami situasi ini dan menilai keputusan Fatnun sebagai langkah pribadi yang tidak mewakili sikap partai.
Dengan demikian, PKS Kabupaten Sigi menegaskan komitmennya untuk mendukung dan memenangkan pasangan calon yang telah ditetapkan DPP. ***