Sabtu, 2 Mei 2026

Hasil Rapat Pleno, Pasangan Rizal-Samuel Pongi Unggul di Pilkada Sigi

Ketua KPU Sigi Soleman didampingi Kordiv yakni Suandi, Subri, Aprianto dan Rosnawati saat menghadiri rapat pleno terbuka pilkada, bertempat di aula Kantor KPU Sigi, di Desa Maku, Kamis (5/12/2024). FOTO:SIRANINDI

SIRANINDI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sigi tingkat kabupaten, serta penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sigi tahun 2024.

Rapat pleno terbuka tersebut dilaksanakan selama tiga hari mulai tanggal 3 hingga 5 Desember 2024, bertempat di aula Kantor KPU Sigi, di Desa Maku, Kecamatan Dolo, Kamis (5/12/2024).

Ketua KPU Kabupaten Sigi Soleman mengatakan hasil rapat pleno terbuka pilkada Sigi tahun 2024, pasangan Moh Rizal Intjenae-Samuel Yansen Pongi unggul. Pasangan nomor urut 1 Moh Rizal Intjenae-Samuel Yansen Pongi memperoleh suara 55.201, pasangan nomor urut 2 Moh Agus Lamakarate-Semuel Riga memperoleh suara 46.496, pasangan nomor 3 Nirwansyah Parampasi-Hesty memperoleh suara 12.418 dan pasangan nomor urut 4 Moh Husen Habibu-Ayub Willem Darawia memperoleh suara 23.930.

Adapun suara yang masuk sebanyak 141.589, surat suara sah berjumlah 138.045 dan surat suara tidak sah 3.544.

Sementara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng pasangan nomor 2 unggul, disusul pasangan nomor 1 dan nomor urut 3. Dalam rapat pleno penghitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng, saksi pasangan nomor urut 1 dan nomor urut 3 belum bersedia menandatangani berita acara, serta pemiliihan Bupati dan Wakil Bupati Sigi saksi nomor urut 1, 3 dan 4 menerima hasil penghitungan suara, sedangkan saksi nomor urut 2 belum bersedia tandatangan.

“Penetapan akan dilakukan setelah tiga hari tidak ada sengketa dan melaporkan ke MK dan mendapat rekonendasi dari Mahkamah Konstitusi (MK),” ujar Soleman.

Turut hadir dalam kesempatan itu, Ketua KPU Sigi bersama jajaran, Ketua Bawaslu Sigi beserta jajaran, saksi paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng, serta saksi paslon Bupati dan Wakil Bupati Sigi. ***