SIRANINDI – Bupati Sigi, Moh Irwan Lapatta, merespons tegas usulan pemberhentian sementara dirinya yang diajukan oleh anggota Komisi II DPR RI dari Dapil Sulawesi Tengah, Longki Djanggola. Usulan tersebut dianggap Longki beralasan, karena Bupati Sigi dianggap tidak netral dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sulteng 2024.
Dalam pernyataannya, Irwan menilai langkah Longki tidak seharusnya menjadi fokus seorang anggota DPR RI yang seharusnya lebih memprioritaskan aspirasi masyarakat.Ia bahkan mempertanyakan dasar hukum dari usulan pemberhentian dirinya tersebut.
“Pertanyaannya, saya salah apa? Kenapa pemberhentian sementara itu menjadi urusan Pak Longki? Jika memang saya melanggar aturan, seharusnya itu dilaporkan ke Bawaslu atau instansi terkait, bukan sekedar menjadi wacana,” ujar Irwan, Minggu (8/12/2024).
Irwan menjelaskan bahwa ia telah menjalankan tugasnya sesuai dengan Surat Penegasan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang diterbitkan pada 30 Agustus 2024. Surat tersebut mengatur mekanisme kepala daerah yang terlibat dalam kegiatan politik, termasuk aturan cuti di luar tanggungan negara untuk kegiatan kampanye.
“Saya mengikuti aturan. Surat resmi saya ajukan ke Penjabat Gubernur untuk jadwal kampanye, dan semuanya disetujui. Jadi, apa yang saya langgar? Semua surat ada, bukti jelas ada. Saya berusaha melaksanakan tugas sebagai kepala daerah sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sigi dengan landasan aturan,” tegasnya.
Irwan juga menyinggung bahwa sebagai Ketua DPD Partai Golkar Sigi, ia memiliki tanggung jawab politik terhadap kandidat yang diusung.
Namun, tugas tersebut tidak mengesampingkan perannya sebagai kepala daerah.Bupati Sigi tak segan mengkritik Longki Djanggola yang disebutnya pernah melakukan hal serupa ketika menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Tengah.
Irwan menyebut bahwa Longki mendukung pasangan calon tertentu pada Pilkada sebelumnya, bahkan terlibat dalam kampanye.
“Pada 2020, Pak Longki juga terlibat kampanye. Apa bedanya dengan yang saya lakukan? Bedanya, saya mengikuti aturan yang sudah ditetapkan,” ungkapnya.
Irwan berharap Longki, yang kini menjadi anggota DPR RI, lebih fokus pada masalah-masalah strategis di Sulawesi Tengah seperti pembangunan infrastruktur dan penurunan angka stunting.
“Sebagai orang tua kami di Sulawesi Tengah, Pak Longki seharusnya menjadi panutan. Tetapi kenapa yang diurus hal-hal kecil seperti ini, masih banyak daerah terisolasi, angka kemiskinan, dan kerusakan lingkungan yang memerlukan perhatian,” tambah Irwan.
Meski menanggapi dengan nada kritis, Irwan menegaskan bahwa dirinya siap menerima konsekuensi jika terbukti melanggar aturan.
“Saya tidak masalah jika diberhentikan, bahkan dipecat. Tapi pertanyaannya, apa kesalahan saya? Kalau memang salah, sampaikan mekanismenya, jangan hanya wacana,” katanya.
Irwan juga menyoroti masalah-masalah yang terjadi di era kepemimpinan Longki sebagai Gubernur, seperti tambang ilegal dan tingginya angka stunting di Sulawesi Tengah.
Seharusnya, Pak Longki fokus pada peninggalan legacy yang positif bagi masyarakat, bukan pada persoalan pemberhentian kepala daerah.
“Pak Longki sudah dua periode jadi gubernur dan sekarang di DPR RI. Uruslah hal-hal besar untuk masyarakat Sulawesi Tengah. Jangan sampai tidak ada legacy yang ditinggalkan. Kemungkinan juga pak Longki begini lantaran tidak ada satupun kandidat dari Partai Gerindra yang lolos di Pilkada Sulteng 2024,” pungkas Irwan.***





