SIRANINDI – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Republik Indonesia (RI) Abdul Kadir Karding mencanangkan Desa Langaleso sebagai Desa Migran Produktif, Kamis (2/1/2024).
Pencananganan ini dilakukan, mengingat Desa Langaleso, Kecamatan Dolo merupakan salah satu desa di Kabupaten Sigi yang telah banyak mengirimkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke berbagai negara di dunia.
Berdasarkan data yang ada, bahwa pekerja migran asal Desa Langaleso, Kecamatan Dolo banyak yang terbukti sukses dan bisa meningkatkan tarap hidupnya beserta keluarga.
Ia berharap, keberhasilan yang diperoleh pekerja migran asal Desa Langaleso dapat menjadi motivasi bagi masyarakat desa lain di Sigi untuk menjadi pekerja migran diluar negeri.
“Apabila masyarakat Sigi yang ingin menjadi pekerja migran ke luar negeri, agar keberangkatannya diurus secara prosedural atau secara resmi melalui agen penyalur Pekerja Migran Indonesia (PMI), serta memiliki keahlian dan bahasa,” terang Menteri.
Sementara itu, Gubernur Sulteng Rusdy Mastura menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi yang telah komitmen menjaga dan mengurusi pekerja migran.
Bahkan yang diurus bukan hanya pekerja migran prosedural, melainkan pekerja migran non prosedural pun Pemkab Sigi urus juga.
Bupati Sigi Moh Irwan dalam laporannya mengatakan PMI prosedural yang berasal dari Kabupaten Sigi dari tahun 2018-2024 sebanyak 459 orang dengan rincian laki-laki 22 orang dan perempuan 437 orang.
Kata bupati, pekerja migran tersebut mayoritas sebagai pekerja informal yang tersebar di negara asia seperti Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Jepang, Hongkong, Taiwan, Malaysia dan beberapa negara asia lainnya.
Lanjut Bupati, Pemkab Sigi sejak tahun 2022-2024 telah memfasilitasi kepulangan 22 orang pekerja migran non prosedural dari Jakarta dan daerah lainnya kembali ke Kabupaten Sigi.
Turut hadir dalam kesempatan itu, Menteri P2MI beserta jajaran, Gubernur Sulteng, Bupati Sigi, Wabup Sigi, Sekkab Sigi, Kapolres Sigi, Kajari Sigi, Ketua DPRD Sigi, Forkopimda Sigi, OPD Sigi dan propinsi, para camat, para kades dan para undangan lainnya. ***





