SIRANINDI – DPRD Kabupaten Sigi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sigi, membahas perubahan jadwal sidang masa persidangan ketiga tahun sidang 2024-2025.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sigi, Ilham, didampingi Wakil Ketua II Ikra Ibrahim dan Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdakab Sigi, Selvy, bertempat ruang sidang utama DPRD Sigi, di Desa Bora, Kecamatan Sigi Kota, Senin (5/5/2025).
Selain itu, TAPD Sigi juga diwakili Bagian Hukum, Bapperida, Badan Pendapatan, Kabid Anggaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Bagian Pemerintahan, Bagian Prokopim. Sementara Anggota DPRD Sigi diwakili 11 orang dan Sekretaris DPRD Sigi.
“Diharapkan jadwal sidang yang sudah disahkan dan ditetapkan, agar dilaksanakan dan diikuti dengan baik,” kata pimpinan rapat,” harapnya. ***





