Senin, 23 Jun 2025

Komisi I DPRD Sigi RDP Bersama KPU

Komisi I DPRD Kabupaten Sigi saat menggelar RDP dengan KPU Sigi, bertempat ruang sidang utama DPRD Sigi, Senin (5/5/2025).FOTO:SIRANINDI

SIRANINDI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi melalui Komisi I menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mitra kerja yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi, bertempat ruang sidang utama DPRD Sigi, Senin (5/5/2025).

RDP tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sigi, Dahyar S. Repadjori, didampingi anggota.

Ketua Komisi I DPRD Sigi Dahyar S. Repadjori mengatakan RDP ini lakukan mengingat KPU Sigi belum menyelesaikan pembayaran kepada petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ada di 176 desa.

“Dari hasil RDP tersebut baru tiga desa yang sudah dilakukan pembayaran, tiga desa yang sudah di bayar berada di Kecamatan Kinovaro,” ujar Dahyar.

Lanjut Dahyar, dalam RDP ini kami minta kepada KPU Sigi untuk segera menyelesaikan pembayaran gaji PPS.

Diketahui bahwa anggaran hibah untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sigi tahun 2024 sebesar Rp30 miliar.

“Anggaran hibah sebesar Rp30 miliar yang disalurkan oleh Pemerintah Kabupaten Sigi dinilai sudah cukup pada awalnya. Mereka (KPU) prediksi Rp30 miliar itu cukup, namun regulasi berubah dalam perjalanannya, sehingga dananya tidak cukup,” sebut Dahyar.

Dahyar menambahkan, dalam hal ini KPU Sigi melakukan kekeliruan saat mengajukan anggaran hibah Pilkada karena tidak melampirkan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Hal ini menyebabkan anggaran yang disalurkan tidak dapat menutupi seluruh biaya Pilkada.

Sementara itu, Ketua KPU Sigi Soleman mengatakan kami akan berupaya untuk membayar gaji PPS yang nilai Rp1,2 M.

Lebih lanjut, terkait pembayaran gaji PPS KPU Sigi sudah koordinasi dengan KPU Pusat, KPU Provinsi Sulteng dan Gubernur Sulawesi Tengah.

Ia berharap, dari koordinasi tersebut dapat membuahkan hasil, sehingga gaji PPS di Sigi dapat dibayarkan. Turut hadir dalam kesempatan, Ketua Komisi I DPRD Sigi beserta anggota, Ketua KPU Sigi beserta Komisioner dan Sekretaris KPU Sigi. ***