Senin, 23 Jun 2025

DPRD Sigi Bentuk Pansus Rancangan Awal RPJMD

Ketua Pansus I DPRD Sigi Endang Herdianti (kedua kiri) saat rapat bahas rancangan awal RPJMD 2025-2030, bertempat ruang sidang utama DPRD Sigi, Jumat (9/5/2025). FOTO:DOK HUMAS DPRD SIGI

SIRANINDI – DPRD Kabupaten Sigi membentuk Panitia Khusus (Pansus) I untuk membahas rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sigi 2025-2030.Mengingat rancangan awal RPJMD akan menjadi arah kebijakan pembangunan 5 tahun mendatang di Kabupaten Sigi.

Pansus I dibentuk pada saat rapat paripurna kedua masa persidangan ketiga tahun sidang 2024-2025, bertempat di ruang sidang utama DPRD Sigi, Jumat (9/5/2025).

Adapun komposisi Pimpinan Pansus I yakni, Endang Herdianti, SE. dari Fraksi Nasdem selaku Ketua, Ardiansyah, SE. dari Fraksi Persatuan Bintang Bangsa (PBB) selaku Wakil Ketua I dan Smar dari Fraksi Golkar selaku Wakil Ketua II.

Sedangkan untuk Anggota Pansus I yakni, Djafar Lukman Hi. Jaher dari Fraksi Golkar, Yakub Ntango, S.Pd dan Abdul Rifai Arif, S.Pt. dari Fraksi Gerindra, Ferra dan Ruslan, dari Fraksi Demokrat, Herman Latabe, SH dari Fraksi Persatuan Bintang Bangsa (PBB) dan Alia Idrus dari Fraksi PDI Perjuangan.

Rapat Pansus I dibuka oleh Ketua Pansus didampingi oleh Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II serta Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sutopo Sapto Condro, diikuti oleh Para Anggota Pansus I, Staf ahli DPRD Kabupaten Sigi dan para pimpinan OPD.

Untuk waktu kerja Pansus I dalam pembahasan rancangan awal RPJMD tahun 2025-2030 sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Musyawarah, selama 10 hari kerja, mulai dari hari Jum’at tanggal 9 Mei sampai dengan tanggal 23 Mei 2025 pukul 10.00 WITA, dan akan melaporkan hasil kerjanya pada hari Jum’at, tanggal 23 Mei 2025 pukul 14.00 WITA. ***