Minggu, 22 Jun 2025

Enam Fraksi DPRD Sigi Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Juru bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Sigi Ferra saat menyerahkan pandangan fraksinya kepada pimpinan sidang Ikra Ibrahim, bertempat ruang sidang utama DPRD Sigi, Selasa (17/6/2025). FOTO:SIRANINDI

SIGI, SIRANINDI – DPRD Kabupaten Sigi menggelar rapat paripurna ke lima masa persidangan ke tiga tahun sidang 2024-2025, dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penjelasan Bupati Sigi atas pengajuan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Sigi, Ikra Ibrahim, dihadiri oleh Asisten Bidang Adminisyrasi Umum, Selvy, mewakili Bupati Sigi, berlangsung di ruang sidang utama DPRD Sigi, Selasa (17/6/2025).

Dalam rapat paripurna tersebut, keenam fraksi menyampaikan pandangannya melalui juru bicara masing-masing, dan pada prinsipnya menerima dan menyetujui Ranperda Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk dibahas lebih lanjut.

Adapun keenam fraksi yang memberikan pandangannya adalah Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai PDI Perjuangan, dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.

Untuk tahapan selanjutnya adalah jawaban Bupati Sigi atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap pengajuan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, yang akan dilaksanakan pada Rabu 18 Juni 2025.

Turut hadir dalam kesempatan itu, Waket II DPRD Sigi selaku pimpinan sidang, Asisten III Setdakab Sigi, anggota DPRD Sigi, perwakilan OPD, tim ahli DPRD dan fraksi, serta awak media baik elektronik, online maupun media cetak. ***