SIGI, SIRANINDI – Enam fraksi DPRD Kabupaten Sigi, yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai NasDem, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Persatuan Bintang Bangsa (PBB) dan Fraksi PDI Perjuangan, menerima dan menyetujui 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Adapun 3 raperda tersebut adalah Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025, Raperda tentang pinjaman daerah dan Raperda tentang penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dimana Fraksi Partai Golkar dengan juru bicara Djafar Lukman, Fraksi Partai Gerindra dengan juru bicara Nursia, Fraksi Partai Nasdem dengan juru bicara Irma, Fraksi Partai Demokrat dengan juru bicara Dahyar, Fraksi Partai PDI Perjuangan dengan juru bicara Jalil dan Fraksi Partai PBB dengan juru bicara Suhardi.
Demikian disampaikan Wakil Ketua I DPRD Sigi Iham selaku pimpinan rapat paripurna ke 14 masa persidangan ketiga tahun sidang 2024-2025, dalam rangka pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penjelasan Bupati Sigi atas 3 buah Raperda, bertempat di ruang sidang utama DPRD Sigi, Selasa (5/8/2025).
Kata dia, adapun tahapan pembicaraan selanjutnya, adalah jawaban Bupati Sigi atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap 3 buah raperda Kabupaten Sigi.
Lebih lanjut, jawaban Bupati Sigi atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap 3 buah raperda Kabupaten Sigi akan dilaksanakan pada Kamis (7/8/2025) pukul 10.00 WITA.
Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sigi, pihaknya menyampaikan terima kasih kepada Bupati Sigi yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Sigi Novi, para Asisten, pimpinan perangkat daerah dan para Kabag yang telah mengikuti rapat paripurna ini.
Ucapan yang sama pula disampaikan kepada seluruh tenaga ahli fraksi dan tim ahli DPRD Sigi yang sempat hadir, serta para wartawan media cetak dan elektronik yang sempat meliput rapat paripurna. ***





