SIGI, SIRANINDI – Anggota DPRD Sigi dari Partai Amanat Amanat (PAN) yang tergabung dalam Fraksi Persatuan Bintang Bangsa (PBB) Ardiansyah pimpin Panitia Khusus (Pansus) III membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sigi.
Adapun dua raperda yang kami bahas adalah Raperda tentang Pinjaman Derah dan Raperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Ketua Pansus III DPRD Sigi Ardiansyah mengatakan setelah Pansus III terbentuk kami langsung gerak cepat (gercep) melakukan rapat membahas dua raperda tersebut, Kamis (7/8/2025).
Kata dia, dalam membahas dua raperda tersebut saya tidak sendiri melainkan dibantu tim yang tergabung dalam Pansus III DPRD Sigi.
Adapun tim yang tergabung dalam Pansus III DPRD Sigi adalah Smar Fraksi Golkar (Wakil Ketua), Djafar Lukman Hi Jaher Fraksi Golkar (Anggota), Yakub Ntango Fraksi Gerindra (anggota), Abubakar Fahmi Alaydrus Fraksi Gerindra (anggota), Ruslan Fraksi Demokrat (anggota), Ferra Fraksi Demokrat (anggota), Irma Haflianty Yangka Fraksi NasDem (anggota), Enos Fraksi PDIP (anggota), Derry Dg Pawara Fraksi PBB (anggota) dan Imron Noor Sekretaris bukan anggota.
Ia mengimbau kepada pejabat yang ditunjuk untuk mewakili Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar hadir tepat waktu dalam pembahasan dua raperda tersebut.
Politikus dari Partai PAN ini tidak perlu diragukan lagi pengalamannya dalam memimpin rapat seperti ini, karena sebelumnya beliau sudah pernah masuk dalam pansus di DPRD Sigi. ***





