SIGI, SIRANINDI – Anggota DPRD Sigi dari Fraksi Partai Gerindra Fadlin saat melakukan reses atau menjaring aspirasi Warga di Desa Sibonu, Kecamatan Dolo Barat, pada Sabtu (23/8/2025).
Reses ini merupakan reses perdana setelah ia dilantik pada 29 Juli 2025 lalu, menggantikan almarhumah Hj.Sumarni Moh. Tala.
Saat reses anggota DPRD Sigi Fadlin didampingi oleh Kasubag Tata Usaha dan Kepegawaian DPRD Sigi, Iwan Setiawan, SH, serta staf lainnya. Hadir dalam reses tersebut, Kepala Desa Ilyas beserta jajaran, tokoh masyarakat, tokoh perempuan dan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Fadlin mengatakan, reses bertujuan untuk menyerap, menghimpun, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat setempat. Disampaikan bahwa reses DPRD merupakan salah satu agenda konstitusional yang diamanatkan oleh undang-undang.
“Reses adalah dimana anggota DPRD untuk kembali ke daerah pemilihan (Dapil) nya untuk menyerap, menghimpun, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat, sekaligus melaksanakan fungsi pengawasan atas jalannya pembangunan di daerah,” ujarnya.
Melalui reses ini, Fadlin berdiskusi secara terbuka dengan warga setempat dan memperoleh berbagai usulan diantaranya bibit padi dan tanaman hortikultura, alsintan dan peningkatan jalan lingkar Desa Sibonu, yang menjadi kebutuhan masyarakat di wilayah tersebut.
“Apa yang menjadi aspirasi atau usulan masyarakat Desa Sibonu ini akan kami bawa ke tingkat DPRD Kabupaten Sigi agar dapat ditindaklanjuti bersama pemerintah daerah,” terang Fadlin dengan penuh komitmen. ***