SIGI, SIRANINDI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi melalui Dinas Sosial (Dinsos) melaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) SAJUTA , bertempat aula Kantor Bupati Sigi, Senin (7/9/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kabid Penanganan Fakir Miskin Dinsos Sulteng, Kadis Sosial Sigi, perwakilan Bank Sulteng dan keluarga penerima manfaat (KPM).
Dalam sambutannya Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae mengatakan Pemkab Sigi berkomitmen untuk menghadirkan berbagai program pemberdayaan yang berdampak langsung dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan, serta kemandirian ekonomi masyarakat.
Kata bupati, hal tersebut sejalan dengan visi pembangunan daerah dan program strategis ‘Berani Sejahtera’ Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Menurut bupati, salah satu wujud nyata dari komitmen tersebut adalah penyaluran Bantuan Ekonomi Produktif (UEP) SAJUTA.
Ia mengungkapkan, program UEP SAJUTA tidak sekadar penyerahan bantuan tunai, melainkan sebuah bentuk stimulan, serta modal awal bagi masyarakat miskin dan sangat miskin yang terdaftar dalam data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN) desil 1 dan desil 2, hal itu untuk memicu, serta memperkuat embrio usaha produktif yang sedang maupun yang akan aktif.
Lebih lanjut, bupati menyampaikan ada kesempatan penyaluran tahap 1 ini, bantuan dialokasikan secara langsung kepada 40 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Sigi, dengan besaran Rp 1 juta per KPM, sehingga total nilai alokasi anggaran bantuan yang disalurkan adalah sebesar Rp40 juta.
Ia menambahkan, alokasi anggaran program bantuan UEP SAJUTA ini bersumber dari Dinas Sosial Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, sebagai wujud nyata sinergi dan perhatian penuh dari Pemprov terhadap percepatan pengentasan kemiskinan di Kabupaten Sigi.
Sementara itu, Kabid Penanganan Fakir Miskin Dinsos Sulteng Santi Darmiati mengatakan Pemprov Sulteng berkomitmen kuat untuk mendorong percepatan penanganan kemiskinan ekstrem dan peningkatan taraf hidup masyarakat miskin melalui bantuan modal usaha perorangan.
Katanya, bantuan usaha ekonomi produktif sebesar Rp1 juta per KPM/keluarga pada tahap I tahun 2026 sebanyak 40 Kepala Keluarga (KK) di Kabupaten Sigi ini merupakan bentuk stimulasi modal kerja yang dirancang untuk memperkuat bantalan ekonomi keluarga rentan dan pelaku usaha ultra mikro di seluruh pelosok Sulawesi Tengah.
Kadis Sosial Sigi Ariyanto dalam laporannya mengatakan bantuan UEP SAJUTA ini menyasar 4 kecamatan yaitu Kecamatan Sigi Biromaru, Sigi Kota, Marawola dan Kecamatan Tanambulava. Untuk penyaluran bantuan melalui Bank Sulteng.
Bantuan ini dengan tujuan memberikan tambahan modal usaha bagi masyarakat miskin untuk memperkuat dan mengembangkan embrio usaha ekonomi produktif yang dimilikinya.
Serta meningkatkan kapasitas pendapatan dan kemandirian ekonomi keluarga. Mengoptimalkan percepatan penanggulangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Sigi.
Tujuan selanjutnya dalam rangka mendukung terwujudnya peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sigi secara terpadu, tepat sasaran dan berkelanjutan. ***





