SIGI, SIRANINDI – Enam fraksi di DPRD Kabupaten Sigi, yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai NasDem, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Persatuan Bintang Bangsa (PBB) dan Fraksi PDI Perjuangan, menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pengajuan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2026.
Adapun Fraksi Partai Golkar dengan juru bicara Hj.Hazizah, Fraksi Partai Gerindra dengan juru bicara Yakub Ntango, Fraksi Partai Nasdem dengan juru bicara Endang Herdianti, Fraksi Partai Demokrat dengan juru bicara Eliyanti, Fraksi Partai PDI Perjuangan dengan juru bicara Sumi dan Fraksi PBB dengan juru bicara Nadjir.
Demikian disampaikan Wakil Ketua I Ilham selaku pimpinan rapat paripurna ketiga masa persidangan pertama tahun sidang 2026-2027, dalam rangka pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penjelasan Bupati Sigi atas pengajuan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2026,bertempat di ruang sidang utama DPRD Sigi, Selasa (8/9/2026).
Kata dia, adapun tahapan pembicaraan selanjutnya, adalah jawaban Bupati Sigi atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2026.
Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sigi, pihaknya menyampaikan terima kasih kepada Bupati Sigi yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Sigi Anwar, para Asisten, pimpinan perangkat daerah dan para Kabag yang telah mengikuti rapat paripurna ini.
Ucapan yang sama pula disampaikan kepada seluruh tenaga ahli fraksi dan tim ahli DPRD Sigi yang sempat hadir, serta para wartawan media cetak dan elektronik yang sempat meliput rapat paripurna. ***





