Rabu, 9 Sep 2026

Bupati Sigi Sampaikan Pengantar Nota Keuangan Perubahan APBD 2026

Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae didampingi Ketua DPRD Sigi Minhar Tjeho dan Waket I Ilham saat hadiri rapat paripurna DPRD Sigi, bertempat ruang sidang utama DPRD Sigi, Senin (7/9/2026).FOTO:ISTIMEWA

SIGI, SIRANINDI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, dalam hal ini Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae menyampaikan pengantar nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sigi tahun 2026, bertempat ruang sidang utama DPRD Sigi, Senin (7/9/2026). Adapun nota keuangan Ranperda APBD Sigi tahun 2026 direncanakan Rp1,2 Triliun.

Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae menjelaskan, tahun anggaran 2026, total pendapatan yang direncanakan sebesar Rp1,2 Triliun atau tepatnya Rp1,253 triliun lebih. Sebelum perubahan APBD Sigi 2026 sebesar Rp1.140.088.875.709.

Untuk komponen APBD tersebut adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp110 miliar lebih, di perubahan PAD bertambah Rp12,1 Miliar.

Ia berharap pembahasan Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2026 beserta nota keuangannya dapat berjalan dengan lancar dan dilandasi dengan semangat kebersamaan, agar dapat terwujud pembangunan di Kabupaten Sigi yang merata dan berkualitas.

Sementara itu, Ketua DPRD Sigi, Minhar Tjeho mengatakan, selanjutnya pandangan umum fraksi-fraksi terkait nota keuangan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sigi Tahun 2026.

Hadir dalam kesempatan itu, Bupati Sigi, Ketua DPRD Sigi, Wakil Ketua I DPRD Sigi bersama anggota, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bagian, staf ahli DPRD Sigi, staf ahli Fraksi dan awak media. ***