Sabtu, 2 Mei 2026

DPRD Sigi Jadwalkan Gelar RDP Bersama RSUD Torabelo

Ketua Komisi III DPRD Sigi Herman Latabe bersama anggota usai mengikuti rapat paripurna, bertempat ruang sidang utama DPRD Sigi, Kamis (7/8/2025). FOTO:SIRANINDI

SIGI, SIRANINDI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Torabelo Sigi pada Senin (11/8/2025).

RDP ini akan membahas keluhan masyarakat terkait pelayanan pasien yang dinilai belum maksimal.

Pemanggilan ini menyusul ramainya pemberitaan di media online dan media sosial mengenai dugaan penolakan pasien oleh RSUD Torabelo, dengan alasan ruangan penuh.

Ketua Komisi III DPRD Sigi dari Fraksi Persatuan Bintang Bangsa (PBB), Herman Latabe, menyampaikan bahwa persoalan semacam ini bukan pertama kali terjadi. Ia menegaskan bahwa DPRD memiliki kewajiban untuk merespons kegelisahan publik.

“Kejadian ini bukan yang pertama. Sudah sering terjadi. Karena itu, kami wajib melakukan RDP sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD. Kita mengundang pihak rumah sakit, Dinas Kesehatan, hingga puskesmas, karena keluhan juga datang dari fasilitas kesehatan tingkat pertama,” ujarnya, Kamis (7/8/2025).

Herman juga menyebut pentingnya menghadirkan seluruh unsur pimpinan RSUD Torabelo mulai dari direktur, wakil direktur, kepala bidang, hingga kepala seksi agar informasi yang diperoleh tidak sepotong-sepotong.

“Kalau kita bicara soal infrastruktur, ini bisa masuk dalam pembahasan anggaran perubahan. Kalau memang mendesak, harus dijadikan skala prioritas. Jangan sampai ke depan, masih ada keluhan seperti ketiadaan tempat tidur, obat, dan alat kesehatan lainnya,” tambahnya.

Herman juga menyoroti minimnya kehadiran Direktur RSUD Torabelo dalam rapat-rapat DPRD, termasuk rapat paripurna.

“Sampai hari ini, direktur tidak pernah hadir. Padahal, RSUD adalah bagian dari UPT Dinas Kesehatan, dan seharusnya komunikasi dengan DPRD terjalin dengan baik,” ujarnya.

Terkait kabar bahwa Direktur RSUD Torabelo sedang berada di luar daerah untuk menunaikan ibadah umrah, Herman meminta agar ada kejelasan izin dari pemerintah daerah.

“Kalau berangkat tanpa izin resmi, itu pelanggaran. ASN harus tunduk pada aturan, termasuk izin keluar daerah,” tegasnya.Senada dengan itu, Wakil Ketua Fraksi Demokrat DPRD Sigi sekaligus Ketua Komisi I, Dahyar, juga mendukung pelaksanaan RDP dilakukan secara gabungan.

“Awalnya saya jadwalkan minggu depan. Tapi karena desakan teman-teman fraksi, saya setuju dilaksanakan Senin. Saya juga minta bupati dan wakil bupati untuk segera memerintahkan OPD terkait, terutama Dinas Kesehatan dan RSUD Torabelo, agar hadir lengkap,” ujar Dahyar.

Dahyar menekankan pentingnya kehadiran seluruh perangkat rumah sakit, agar tidak terjadi lempar tanggung jawab.

“Seluruh jajaran rumah sakit dari direktur hingga yang berkepentingan harus hadir untuk menjelaskan langsung persoalannya,” tegasnya.

Seluruh fraksi-frasi DPRD Sigi juga sepakat untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Rumah Sakit Torabelo dan Dinas Kesehatan serta OPD terkait.

Sementara itu, Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana RDP tersebut.

“Demi kepentingan masyarakat Kabupaten Sigi, kami menginstruksikan Dinas Kesehatan dan pihak rumah sakit untuk hadir. Tapi saya sarankan agar persoalan ini tuntas dalam satu kali RDP. Karena itu, BPJS, Dinas Sosial, dan pihak-pihak lain yang berkaitan juga harus diundang,” kata Samuel.

Samuel juga mengingatkan agar kehadiran jajaran rumah sakit tidak sampai mengganggu pelayanan kepada pasien.

“Pelayanan di rumah sakit tidak boleh lumpuh. Jadi cukup perwakilan tertinggi yang hadir. Kalau pun ingin menghadirkan lebih banyak pihak, harus diatur jadwalnya,” tambahnya.

Ia menegaskan, pihaknya tidak akan menandatangani izin dinas bagi pejabat terkait hingga RDP selesai.“Saya minta semua pejabat Dinas Kesehatan tidak meninggalkan tempat. Jangan ada saling lempar jawaban. Harus hadir semua agar penjelasan tuntas,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Tata Usaha (KTU) RSUD Torabelo, Rustan, menyampaikan kesiapan manajemen rumah sakit untuk hadir dalam RDP tersebut.

“Kami siap memberikan klarifikasi atas isu yang viral di media sosial. Untuk ibu direktur, informasi terakhir beliau sedang berada di Surabaya dan akan berangkat umrah. Namun kami pastikan, manajemen rumah sakit tetap hadir di RDP,” ungkap Rustan.Ia membantah keras tudingan bahwa rumah sakit menolak pasien.

“Pasien langsung kami tangani. Dokter sudah memeriksa dan mempertimbangkan bahwa kondisinya butuh penanganan cepat. Karena ruang perawatan penuh, pasien ditawari kursi roda tapi menolak. Maka atas pertimbangan medis dan permintaan keluarga, pasien dirujuk ke rumah sakit lain,” jelasnya.

Rustan menegaskan, rumah sakit tidak pernah menolak pasien dari mana pun.“Pasien tidak masuk ke IGD, masih di dalam mobil saat datang. Jadi tidak ada proses rujukan karena belum menjadi pasien resmi kami. Tapi pelayanan tetap kami berikan sesuai SOP,” ujarnya.

Sebagai informasi, dalam RDP yang akan digelar, DPRD Sigi dijadwalkan menghadirkan pimpinan RSUD Torabelo beserta jajaran, Dinas Kesehatan, BPJS, Dinas Sosial, Disdukcapil, serta para Kepala Puskesmas se-Kabupaten Sigi.***