Jumat, 14 Agu 2026
Daerah  

Kejaksaan Agung RI Penyuluhan Hukum di Sigi

Kabid Penerangan dan Penyuluhan Hukum Kejagung Dr Aliansyah didampingi Wabup Sigi Samuel Yansen Pongi saat foto bersama, bertempat Aula Kantor Bupati Sigi, Kamis (13/8/2026). FOTO:ISTIMEWA

SIGI, SIRANINDI – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melaksanakan penerangan dan penyuluhan hukum di Kabupaten Sigi, bertempat Aula Kantor Bupati Sigi, Desa Bora, Kecamatan Sigi, Kamis (13/8/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh, Wabup Sigi, Kajari Sigi bersama jajaran, Ketua DPRD Sigi, Asisten, para pimpinan perangkat daerah, para kabag, para camat, para kepala puskesmas, direktur rumah sakit, para kepala desa dan pegawai lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi.

Kepala Bidang (Kabid) Penerangan dan Penyuluhan Hukum pada Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Kejagung Dr Aliansyah mengatakan kegiatan ini bertujuan bagaimana melakukan pencegahan secara dini mengenai tindak pidana korupsi.

Katanya, pertama yang kami sampaikan adalah optimalkan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), kedua bagaimana pelaksanaan kegiatan di Pemkab Sigi dilaksanakan secara transparan.

Selanjutnya, yang maksud transparan yakni baik itu penganggaran, pengadaan barang dan jasa, bagaimana promosi dan mutasi jabatan, sehingga rekan rekan di Pemkab Sigi melaksanakan tugasnya itu memang sudah paham akan tupoksinya.

“Aturan yang melandasi tugas tugas itu, lalu mereka memegang integritas, sehingga tidak terjadi pelanggaran hukum,” terangnya.

Sementara itu, Wakil Bupati (Wabup) Sigi Samuel Yansen Pongi mengatakan Pemkab Sigi akan terus berupaya membangun tata kelola pemerintahan yang baik.

Untuk itu, kegiatan seperti penyuluhan hukum ini sangat penting, karena hal itu dapat memberikan kesempatan kepada kita semua untuk memahami ketentuan hukum, mengenali potensi risiko, serta melakukan langkah pencegahan sebelum terjadi permasalahan hukum.

Diharapkan para pengguna anggaran dan pejabat yang terlibat dalam pengadaan barang dan jasa. Jangan jadikan kegiatan ini sebagai kegiatan seremonial atau sekadar menambah pengetahuan.

Ia mengungkapkan, bahwa apa yang diperoleh dari para narasumber penyuluhan hukum dapat diterapkan secara nyata dalam pelaksanaan tugas di perangkat daerahnya masing-masing.

Dalam kesempatan itu, Wabup mengajak seluruh jajaran Pemkab Sigi untuk membangun integritas secara kolektif.

Lebih lanjut, wabup menegaskan bahwa pencegahan korupsi tidak dapat dilakukan oleh satu orang atau satu institusi saja.

Namun dibutuhkan komitmen bersama dari pimpinan, pejabat pengelola anggaran, pelaksana kegiatan, bendahara hingga seluruh aparatur pemerintah.

Ia menambahkan, mari kita wujudkan pengelolaan keuangan dan pengadaan barang/jasa pemerintah yang bersih, profesional, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.

Wabup berpesan kepada para kades maupun pejabat yang mengelola barang/jasa, apabila melaksanakan kegiatan dilapangan agar memasang papan proyek dilokasi tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sigi Irwan Ganda Saputra menyampaikan apresiasi dan rasa hormat yang tinggi atas peran strategis Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejagung RI.

Kata dia, sebagai corong utama dan garda terdepan publikasi kejaksaan RI, Puspenkum tidak hanya bertugas menyampaikan berita atau keterbukaan informasi publik secara transparan dan edukatif, melainkan juga memegang peranan krusial dalam merawat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Ditengah era arus informasi yang begitu cepat dan dinamika media sosial yang kompleks, Puspenkum terus bertransformasi menjadi pusat edukasi hukum modern.

Selanjutnya, Irwan menyampaikan kehadiran jajaran Puspenkum Kejagung di Sigi, menjadi jembatan silaturahmi, serta wujud nyata komitmen institusi untuk menyerap aspirasi dan memahami secara langsung karakter wilayah hukum di daerah Kabupaten Sigi. ***