Jumat, 1 Mei 2026

KPU Sigi Nyatakan Berkas Pendaftaran Paslon Husen-Ayub Lengkap

Ketua KPU Sigi Soleman saat menerima berkas pendaftaran paslon Husen Habibu-Ayub Willem Darawia, bertempat Aula Kantor KPU Kabupaten Sigi, Kamis (29/8/2024).FOTO:SIRANINDI

SIRANINDI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi menerima dokumen pendaftaran pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Husen Habibu dan Ayub Willem Darawia. 

Berkas pendaftaran yang diajukan pasangan Husen-Ayub dinyatakan lengkap dan sah setelah melalui proses pemeriksaan oleh tim KPU Sigi. 

Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Sigi Soleman, Kamis (29/8/2024) mengatakan pasangan Husen-Ayub telah memenuhi syarat dukungan partai politik yakni Partai Demokrat 5 kursi dan PKS 1 Kursi. 

Sedangkan untuk persyaratan dokumen, lanjut Soleman, seluruh berkas pasangan bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Sigi, Husen-Ayub telah di lakukan pemeriksaan dan dinyatakan lengkap dan valid.

“Kami telah melakukan pemeriksaan dokumen dan syarat dukungan, pasangan ini kami terima,” ujar Ketua KPU Sigi.

Ia menegaskan setelah melalui pemeriksaan dan validasi kelengkapan berkas dengan penuh ketelitian, maka berkas pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Sigi, Husen Habibu dan Ayub Willem Darawia diterima oleh KPU Sigi.

Sementara itu, Bapaslon Bupati Sigi Husen Habibu mengatakan setelah berkas pendaftaran kami diterima, dengan demikian kami sah menjadi peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tanggal 27 November 2024 mendatang. 

Setelah berkas pendaftaran ini diterima, maka kami akan segera melakukan untuk memenuhi persyaratan selanjutnya.***