Senin, 13 Apr 2026

KPU Sigi Segera Proses Pembayaran Honor PPS

Ketua KPU Sigi Soleman

SIRANINDI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah segera memproses pembayaran honorarium Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 173 desa di Kabupaten Sigi.

“Kami akan laporkan kembali semua tuntutan PPS ini ke KPU Sulteng agar proses pembayaran honorarium bisa dipercepat, sehingga masalah ini bisa selesai,” kata Ketua KPU Kabupaten Sigi Soleman, kepada media ini, Selasa (20/5/2025).

Ia mengatakan hingga saat ini pihaknya belum mengetahui kapan rencana dari KPU Sulteng untuk membayarkan honorarium PPS di 173 desa di Kabupaten Sigi sebesar Rp1,2 miliar.

“Soal jadwal pembayaran belum dipastikan kapan karena masih ada beberapa administrasi perlu diselesaikan, namun kami pastikan anggaran itu sudah ada di KPU Provinsi Sulawesi Tengah,” ucapnya.

Soleman juga mengatakan bahwa KPU Sigi sudah melakukan audiensi dengan Bupati Sigi dan Gubernur Sulawesi Tengah untuk membantu dalam pembayaran honorarium PPS pada 173 desa dalam penyelenggaraan Pilkada tahun 2024.

Lebih lanjut, semua upaya kami sudah lakukan termasuk bertemu dengan bapak gubernur dan KPU Sulteng, hasilnya komisi pemilihan umum provinsi akan membantu pembayaran honorarium PPS di 173 desa se-Kabupaten Sigi.

Menurut dia, uang pembayaran honorarium itu merupakan dari sisa dana hibah penyelenggaraan Pilkada 2024 tingkat Provinsi Sulawesi Tengah.

“Insyaallah akan ada titik temu kesepakatan dan penyelesaian terhadap pembayaran honorarium PPS di 173 desa,” terang Soleman. ***