Sabtu, 2 Mei 2026

Lewi Alik Apresiasi Program Opa Tingkatkan Pendapatan Daerah Palu

Anggota DPRD Kota Palu Lewi Alik saat kunjungan daerah pemilihan (Kundapil) di Kecamatan Palu Selatan pada Jumat, (15/8/2025). FOTO:SIRANINDI

PALU, SIRANINDI – Anggota DPRD Kota Palu, Lewi Alik, mengapresiasi Program Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (Opa) yang digagas Badan Musyawarah Gereja (Bamag). Program ini mendorong warga Kota Palu lebih taat membayar pajak untuk meningkatkan pendapatan daerah.

Program Opa menjadi pembahasan dalam kegiatan kunjungan daerah pemilihan (Kundapil) di Kecamatan Palu Selatan pada Jumat, (15/8/2025). Bamag mencatat Kota Palu memiliki lebih dari 144 ribu wajib pajak, namun hanya sekitar 2.000 orang yang membayar pajak.

Lewi menyampaikan, pendapatan daerah dari sektor pajak sudah mencapai 75 miliar rupiah atau sekitar 52 persen dari target tahun berjalan.

“Saya berterima kasih atas dukungan Bamag lewat Program Opa yang membantu meningkatkan pendapatan daerah,” kata Lewi Alik.

Sementara itu, Ketua Bamag menjelaskan pihaknya bekerja sama dengan pemerintah untuk menyosialisasikan pentingnya taat pajak. Sosialisasi dilakukan melalui gereja-gereja di Kota Palu.

Menurutnya, kesadaran membayar pajak, termasuk pajak sampah, dapat membantu mewujudkan Kota Palu yang lebih bersih dan terang.

Selain membahas pajak, warga juga menyampaikan sejumlah aspirasi infrastruktur. Mereka meminta perbaikan drainase di beberapa titik, termasuk di Lorong 2 yang kerap terendam air. Warga juga mengusulkan penguatan tebing sungai untuk melindungi rumah yang terancam longsor.

Menanggapi aspirasi itu, Lewi menjelaskan bahwa usulan untuk program 2026 sudah masuk sejak Maret 2025.

Namun, ia berjanji akan mencari peluang untuk menyisipkan usulan mendesak, seperti perbaikan drainase atau penebangan pohon yang membahayakan.

“Kalau perlu, kita bersama warga akan menghadap wali kota untuk menyampaikan langsung,” ujarnya.

Warga juga menyoroti keamanan lingkungan dan mengusulkan agar kegiatan Kundapil berikutnya melibatkan pihak kepolisian. Mereka menilai koordinasi antarwarga dan aparat dapat meningkatkan keamanan di Kota Palu.

Lebih lanjut, terkait usulan perbaikan sungai, Lewi menyebut kewenangan berada pada Balai Wilayah Sungai yang bekerja sama dengan Kementerian PUPR dan pemerintah daerah.

Namun, ia menilai tidak ada salahnya mendorong percepatan melalui koordinasi lintas instansi. ***