Daerah

OPINI

OPINI
Dr Taufik Lasenggo

Membaca Arah Angin di Balik Dinding Istana

Oleh: Dr. Taufik S.Sos.I., MSI

Ponsel di atas meja kayu jati itu mendadak jadi benda yang paling mencemaskan. Bagi orang-orang di lingkar dalam Istana, getar layar Ponsel kini tak lagi sekadar membawa pesan dinas atau kabar burung politik. Ada rasa waswas yang beberapa hari lalu lahir, sebuah kesadaran bahwa pilar-pilar putih tinggi yang dijaga ketat oleh pasukan bersenjata lengkap ternyata jebol begitu saja.

Benteng fisik itu terbukti gagal melindungi ruang paling intim tempat rumusan kebijakan negara dilahirkan.Di luar dinding Istana, di dalam ruang-ruang server yang sunyi, percakapan penting Republik ini rupanya sudah telanjang.

Perkara penyadapan ilegal lewat sistem Lawful Interception Management System (LIMS) yang menyeret nama mantan pimpinan Korps Bhayangkara ini jelas bukan cuma urusan kebocoran teknologi atau apesnya sistem keamanan siber. Ini adalah potret kerentanan manusia di puncak kekuasaan.

Kenyataan ini begitu janggal, Istana begitu kuat menangkal ancaman fisik dari luar, namun mendadak lumpuh menghadapi infiltrasi dari dalam oleh jemari yang memegang otoritas atas nama hukum.

Dalam dinamika komunikasi politik, insiden ini memperlihatkan dengan telanjang bagaimana asimetri informasi (information asymmetry) bekerja. Di ruang kekuasaan, informasi bukan sekadar barisan data, melainkan alat tukar politik tertinggi. Ketika aktor keamanan menguasai lalu lintas data rahasia (CDR dan IPDR) milik pemimpin nasional, struktur komunikasi formal seketika retak.

Penguasaan informasi sepihak ini melahirkan ketimpangan kuasa yang ekstrem, ia memberikan daya tawar intelijen yang mampu mendikte arah kebijakan bahkan sebelum sebuah keputusan diucapkan.

Di sinilah kita melihat bagaimana dua kutub narasi telah diproduksi dan sangat berbeda yang masuk di ruang publik. Di satu sisi, Menteri Sekretaris Negara telah melempar frasa “terindikasi tindakan makar” ke ruang publik dengan nada berat.

Dalam studi komunikasi, ini adalah bentuk klasik dari politik sekuritisasi (securitization), sebuah upaya komunikatif untuk menaikkan kelas pelanggaran hukum biasa menjadi ancaman eksistensial bagi negara.Istana tahu persis risikonya jika drama ini dibiarkan menggelinding hanya sebagai isu “pelanggaran prosedur” atau sekadar “kenakalan akses digital”.

Wibawa negara taruhannya. Framing makar ini menjadi pembenaran bagi keputusan politik yang luar biasa keras setelahnya, termasuk mendepak figur penting dari lingkaran dalam presiden.Namun di sisi lain, dari atas podium Mabes Polri, Kapolri Jenderal Suyudi bergerak cepat meredam spekulasi agar tidak berkembang menjadi bola liar politik.

Di hadapan para purnawirawan dan awak media, ia menegaskan dengan garis wajah serius, ini murni peristiwa pidana. Tidak ada persaingan internal, tidak ada gesekan antar faksi kekuasaan. Ini adalah ulah penyimpangan oknum individu yang menyalahgunakan mandat.

Pernyataan “murni pidana oknum” dari Kapolri ini adalah perisai komunikatif untuk melokalisasi masalah. Polri sedang berupaya menjaga agar api tidak merembet dan membakar seluruh rumah besar institusi.

Penegasan itu seolah ingin meyakinkan publik bahwa institusi masih tegak, dan penyimpangan ini adalah anomali personal yang bisa diselesaikan di ruang sidang, bukan sebuah penyakit sistemik yang mengakar dalam birokrasi keamanan kita.

Namun, di balik riuh istilah makar dari Istana dan tameng “murni pidana” dari Trunojoyo, ada ongkos kemanusiaan yang teramat mahal yang harus dibayar di koridor kekuasaan berpotensi ambruknya rasa percaya (trust).Penyadapan, pada lapisnya yang paling personal, adalah bentuk pemerkosaan terhadap ruang privat yang menyisakan ketakutan tak kasatmata.

Begitu seorang pemimpin tertinggi tidak lagi yakin apakah saluran komunikasinya bersih, maka proses pengambilan keputusan akan langsung keropos. Komunikasi politik berubah menjadi paranoia yang melelahkan.

Bisik-bisik di selasar dicurigai punya motif ganda, dan tiap lembar instruksi dibaca ulang dengan penuh syak wasangka.Kita sedang menyaksikan bagaimana alat pengawasan yang awalnya dirancang manusia untuk berburu penjahat, justru berbalik menerkam tuannya sendiri ketika akuntabilitasnya dilepas dari radar publik.

Saat membaca ulasan Muradi dan Yohanes Krisnawan di Opini Kompas, penyakit akut dalam tata kelola keamanan kita terpeta dengan sangat terang. Mereka menyoroti betapa rapuhnya model hubungan polisi-pemerintah yang terlalu bersandar pada kedekatan personal atau patronase (governmental policing).

Ketika lembaga pengawas eksternal dibuat ompong dan kontrol hanya bertumpu pada jalinan hubungan pribadi, penyalahgunaan wewenang luar biasa (extraordinary power) hanya tinggal menunggu giliran untuk meledak. Proses hukum di pengadilan nanti mungkin akan menjabarkan pasal demi pasal yang dilanggar para tersangka.

Namun, memulihkan retakan pasca kejadian jelas tidak selesai hanya dengan mengetok palu vonis atau mengurung perkara ini dalam kotak “murni pidana oknum”.Ujian terberat bagi Istana dan Polri hari ini adalah membuktikan apakah mereka mampu membangun kembali ruang komunikasi politik yang sehat, yang bersih dari bayang-bayang penyadap di balik dinding, dan berani menempatkan sistem hukum jauh di atas kedekatan pribadi.

Sebab, dalam demokrasi yang waras, kekuasaan semestinya dijaga oleh aturan yang transparan, bukan oleh rasa saling curiga yang pekat yang menyelimuti malam-malam di dalam Istana.

Bagaimanapun, ini adalah skandal mahabesar yang telanjur membentuk persepsi publik bahwa ada yang sedang tidak baik-baik saja dengan fondasi bernegara kita. Kita tentu berharap fenomena penyimpangan otoritas ini tidak dibiarkan berlarut-larut dalam drama elit yang melelahkan.

Sebab di luar sana, rakyat tengah bergelut dengan rentetan bencana yang pelik, mulai dari krisis kelangkaan energi yang mengancam hajat hidup, hingga kepulan asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menuntut penyelesaian nyata.

Sungguh sebuah ironi yang getir jika energi para pemimpin bangsa habis terkuras hanya untuk saling curiga di balik dinding kekuasaan, sementara jeritan riil di akar rumput justru terabaikan.

Penulis adalah Dosen Ilmu Komunikasi Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Datokaraman Palu. ***

Baca juga