Minggu, 1 Jun 2025

Polres Sigi Tangkap Pelaku PETI di Lindu

Personel Polres Sigi saat melakukan pengawalan dalam rangka penutupan pertambangan emas ilegal di Dusun, Kangkuro, Desa Tomado, Lindu, Minggu (27/4/2025).FOTO:SIRANINDI

SIRANINDI – Kepolisian Resor (Polres) Sigi menangkap sejumlah pelaku pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Dusun Kangkuro, Desa Tomado, Kecamatan Lindu bersama unsur forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) lainnya.

“Operasi penangkapan dan penutupan tambang ilegal di Dusun Kangkuro Desa Tomado ini bersama tim gabungan terdiri dari baik dari TNI dan Polri, Balai Besar Taman Nasional Lore (BTNLL), Pemkab Sigi dan Kejaksaan Negeri Sigi,” kata Kapolres Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga usai melakukan penutupan kawasan PETI di Lindu, Minggu (27/4/2025).

Ia mengemukakan dalam operasi itu melibatkan dari TNI dan Polri termasuk polsek jajaran untuk operasi gabungan tersebut.

“Jadi kami bersama-sama bukan hanya Polri sendirian melakukan operasi penutupan pertambangan emas tanpa izin (PETI) dan pencegahan itu sehingga ke depan jangan ada lagi aktivitas tambang ilegal di kawasan Lindu,” ucapnya.

Menurut dia, total polisi yang diturunkan untuk operasi itu sebanyak 61 personel.

“Lokasi sudah kami pasang garis polisi dan mulai Minggu malam (27/4/2025) sudah melakukan penjagaan di Dusun Kangkuro,” sebutnya.

Berdasarkan pantauan di lapangan, polisi membawa barang bukti berupa motor pelaku dan batu hasil tambang ilegal dari Dusun Kangkuro Desa Tomado, Kecamatan Lindu.

Sementara itu Perwira Penghubung (Pabung) Kodim 1306 Kota Palu Mayor Infanteri Tarno menjelaskan pihaknya senantiasa mendukung dalam pengamanan penertiban tambang ilegal di Kabupaten Sigi.

“Kami dari Kodim 1306 Kota Palu melalui Koramil Kulawi dan Babinsa Lindu siap memberikan dukungan tugas pengamanan dalam menjaga wilayah tersebut,” ujarnya.

Ia berharap semua stakeholder terkait lainnya bisa bersama-sama menjaga kawasan Lindu dari tambang emas ilegal.

“Mudah-mudahan dengan kolaborasi semua stakeholder terkait ini bisa membuat kawasan Lindu ini tetap kondusif dan aman,” ujarnya.

Sebelumnya pemerintah daerah sudah pernah turun langsung untuk menutup aktivitas PETI di Kecamatan Lindu bahkan hukum adat juga diterapkan terhadap pelakunya yang ditangkap.

Pelaku tambang ilegal ini dihukum secara adat, namun hal itu tidak memberikan efek jera sehingga aktivitas PETI di Kecamatan Lindu terus berlanjut.

Ke depan perlu adanya pos jaga yang bisa memantau kegiatan di Kecamatan Lindu, sehingga bisa mencegah terjadinya aktivitas tambang ilegal di daerah itu.

Diketahui lokasi tambang emas ilegal itu masuk dalam kawasan konservasi Taman Nasional Lore Lindu (TNLL) dan Kawasan Hutan Adat Masyarakat Kecamatan Lindu. ***