SIGI, SIRANINDI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Inspektorat Kabupaten Sigi melakukan Sosialisasi Pengawasan dan Pengelolaan Keuangan Dana Desa di Kulawi Raya, berlangsung di Gedung Pertemuan Desa Anca, Kecamatan Lindu, Jumat (14/11/2025).
Sosialisasi tersebut diikuti oleh aparatur desa dari empat kecamatan Kulawi Raya yang meliputi Kecamatan Lindu, Kulawi, Kulawi Selatan dan Kecamatan Pipikoro.
Kegiatan ini turut d hadiri oleh Sekretatis Kabupaten (Sekkab) Sigi, Inspektur dan Sekretaris Inspektorat beserta jajaran, BPKP Perwakilan Sulteng sekaligus menjadi narasumber.
Dalam sambutannya Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sigi, Drs. Nuim Hayat, menyampaikan bahwa tujuan sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman para perangkat desa dalam pengelolaan dana desa.
“Kegiatan ini bertujuan agar para pemangku kepentingan di desa, para pemimpin desa untuk berhati-hati dalam pengelolaan dana desa, sehingga tidak ada lagi yang tersandung dengan temuan dana desa,” ungkap Nuim Hayat.
Lebih lanjut, Sekkab juga menekankan agar para kepala desa membangun harmonisasi antara lembaga yang ada di desa dan pastikan tidak ada perselisihan atau pertikaian antara kepala desa dengan BPD, sebab program bisa berjalan jika bersinergi dilakukan.
“Kegiatan ini bukan sekedar seremonial saja, namun bisa mendapatkan pemahaman terkait tata kelola dana desa,” tambahnya.
Nuim Hayat juga menitip pesan agar para perangkat desa menjaga konsistensi dalam pelaksanaan APBDes. Mulai dari RKPDes sampai ditetapkannya APBDes, pastikan pelaksanaan sesuai dengan apa yang ada di APBDes.
“Saya ingatkan kepada para kepala desa untuk memastikan apa yang kita buat di desa atas persetujuan atau disepakati bersama semua stakeholder terkait di desa. Kedepan kita tidak ingin ada lagi kepala desa yang tersandung kasus dana desa,” pesan Sekkab.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Sigi, Andi Wulur, menyampaikan bahwa sosialisasi ini dilakukan karena masih lemahnya serta belum optimalnya pengelolaan keuangan desa di wilayah Kabupaten Sigi.
“Sehingga perlu dilakukan sosialisasi, dan sosialisasi ini kembali memberikan pemahaman untuk mengelola dana desa secara transparansi, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan,” ujarnya.
Andi Wulur juga meminta agar para kepala desa dan BPD satu pemahaman agar di lapangan tidak ada gesekan. “Bangun komitmen bersama dan harmonisasi antara kepala desa dan BPD sehingga problem di desa bisa berjalan dengan baik,” tambahnya. ***





